DPRD Kota Bogor: Peran, Komposisi, dan Tantangan dalam Menjalankan Amanah Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor adalah lembaga legislatif tingkat kota yang memiliki peran penting dalam mewakili aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah. DPRD Kota Bogor, yang dalam bahasa Sunda disebut Déwan Pangwakil Rahayat Daérah Kota Bogor, merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan di Kota Hujan ini. Dengan jumlah anggota sebanyak 50 orang untuk periode 2024–2029, DPRD Kota Bogor terus berupaya menjalankan tugasnya di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang DPRD Kota Bogor, mulai dari struktur, komposisi anggota, lokasi gedung, hingga peran serta tantangan yang dihadapi.
Struktur dan Komposisi DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor periode 2024–2029 resmi dilantik pada 27 Agustus 2024 di Gedung DPRD Kota Bogor, yang terletak di Jalan Raya Pajajaran No. 51, Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas para anggota DPRD yang terpilih melalui Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada Februari 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, komposisi DPRD periode ini mencerminkan keberagaman partai politik yang berhasil meraih kursi di enam kecamatan di Kota Bogor.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu 11 kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 7 kursi, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra masing-masing 6 kursi, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5 kursi. Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing memperoleh 4 kursi, sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat sama-sama meraih 3 kursi. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berhasil mendapatkan 1 kursi, menunjukkan kehadiran wajah baru dalam konstelasi politik lokal.
Dari 50 anggota yang dilantik, terdapat kombinasi antara wajah lama yang kembali terpilih dan wajah baru yang membawa semangat segar. Salah satu contoh anggota yang kembali duduk adalah Safrudin Bima, yang langsung menunjukkan komitmennya kepada konstituen dengan mengadakan acara syukuran pasca-pelantikan. Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Kota Bogor dipercayakan kepada Rusli Prihatevy sebagai Wakil Ketua Sementara, yang menyatakan fokus pada penyelesaian isu-isu prioritas seperti pendidikan, kemiskinan, dan infrastruktur.
Peran DPRD Kota Bogor dalam Pemerintahan
Sebagai lembaga legislatif unikameral, DPRD Kota Bogor memiliki tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dalam fungsi legislasi, DPRD bertugas menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kota Bogor untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari tata ruang hingga pengelolaan sampah. Fungsi pengawasan dijalankan dengan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota sesuai dengan kepentingan rakyat, sementara fungsi penganggaran melibatkan DPRD dalam proses penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada periode 2024–2029, DPRD Kota Bogor telah menetapkan beberapa agenda prioritas. Wakil Ketua Sementara DPRD, Rusli Prihatevy, menegaskan bahwa isu pendidikan, pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas kesehatan, dan penyelesaian masalah pemukiman menjadi fokus utama. Agenda ini akan menjadi dasar dalam pembahasan APBD 2025, yang dijadwalkan setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi dan badan-badan lainnya.
Selain itu, DPRD Kota Bogor juga aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat. Contohnya, pada Maret 2025, DPRD bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor menggelar acara buka bersama sekaligus menyantuni ratusan anak yatim dan dhuafa. Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk tidak hanya fokus pada ranah legislatif, tetapi juga berkontribusi langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
Lokasi dan Fasilitas Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor terletak di lokasi strategis di pusat kota, tepatnya di Jalan Raya Pajajaran No. 51, Bogor Tengah. Gedung ini menjadi pusat aktivitas legislatif, tempat diadakannya rapat paripurna, sidang komisi, dan berbagai kegiatan resmi lainnya. Dengan desain yang modern namun tetap mempertahankan nuansa lokal, gedung ini dilengkapi ruang rapat yang representatif serta fasilitas pendukung seperti perpustakaan dan ruang arsip.
Lokasinya yang berada di kawasan sibuk membuat gedung DPRD mudah diakses oleh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, hal ini juga kadang menjadi tantangan, seperti saat mahasiswa menggeruduk kantor DPRD pada Maret 2025 untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI. Aksi tersebut mendapat respons positif dari anggota DPRD, yang berjanji memperjuangkan aspirasi tersebut, menunjukkan bahwa gedung ini bukan hanya simbol kekuasaan, tetapi juga tempat dialog antara rakyat dan wakilnya.
Tantangan yang Dihadapi DPRD Kota Bogor
Meski memiliki peran strategis, DPRD Kota Bogor tidak luput dari berbagai tantangan. Salah satu isu yang kerap muncul adalah tudingan terhadap kinerja anggota DPRD yang dianggap lamban dalam menangani permasalahan masyarakat. Misalnya, pada awal 2025, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengungkap adanya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan, restoran, dan pariwisata. Meski telah diangkat dalam diskusi, solusi konkret masih dinantikan oleh publik.
Tantangan lain adalah tekanan dari masyarakat dan kelompok kepentingan tertentu. Contohnya, pada April 2025, seorang tokoh masyarakat bernama Ronald A Sinaga alias Bro Ron mengeluarkan ultimatum kepada seorang anggota DPRD yang merangkap sebagai ketua partai, terkait masalah pribadi dengan Rena Da Frina. Insiden ini menunjukkan bahwa anggota DPRD tidak hanya harus menghadapi tugas legislatif, tetapi juga sorotan publik atas kehidupan pribadi mereka.
Selain itu, DPRD juga dihadapkan pada kompleksitas situasi global dan lokal yang memengaruhi pengambilan keputusan. Ketua DPRD periode sebelumnya, Atang Trisnanto, yang kini digantikan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Abdul Rosyid pada Desember 2024, pernah menyebut bahwa tugas DPRD semakin berat di tengah dinamika dunia saat ini. Dukungan dari pemerintah daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan tersebut.
Kontribusi DPRD dalam Pembangunan Kota Bogor
DPRD Kota Bogor telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kota. Salah satu bukti adalah pengesahan APBD yang mendukung program-program prioritas seperti perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Pada 2024, DPRD berhasil mendorong penyelesaian beberapa proyek yang tertunda dari periode sebelumnya, seperti perbaikan jalan dan penanganan banjir di wilayah rawan.
Di sisi lain, DPRD juga berperan sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif. Pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bogor, yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Hery Antasari, menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kolaborasi antara DPRD dan eksekutif ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Harapan ke Depan
Ke depan, DPRD Kota Bogor diharapkan mampu menjawab harapan masyarakat dengan kinerja yang lebih baik. Dengan komposisi anggota yang beragam dan semangat baru dari wajah-wajah terpilih, DPRD memiliki peluang besar untuk membawa perubahan positif. Fokus pada isu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus diwujudkan dalam langkah konkret, bukan sekadar wacana.
Masyarakat juga diimbau untuk turut aktif mengawasi dan mendukung kerja DPRD. Gedung DPRD di Jalan Raya Pajajaran bukan hanya milik 50 anggota dewan, tetapi juga simbol keterwakilan rakyat. Dengan sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah kota, dan warga, Kota Bogor dapat terus berkembang menjadi kota yang nyaman, sejahtera, dan berdaya saing.
Dalam menjalankan amanahnya, DPRD Kota Bogor periode 2024–2029 memiliki tanggung jawab besar. Tantangan memang tidak ringan, tetapi dengan komitmen dan kerja keras, lembaga ini dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Kota Bogor sebagai kota yang inklusif dan berkelanjutan. Semoga lima tahun ke depan menjadi masa keemasan bagi DPRD dan seluruh warga Kota Bogor.